Ahad 05 Feb 2017 18:47 WIB

Kapolda Minta tak Ada Mobilisasi Massa Saat Pemeriksaan Habib Rizieq

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengatakan telah melayangkan pemanggilan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab , untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (7/2) mendatang. Sebagai warga negara, dia berharap agar Habib Rizieq menaati hukum yang berlaku.

Kalau tidak hadir, nanti kita akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa,’’ kata Anton di Cirebon, Jawa Barat, Ahad (5/2).

Anton pun mengimbau agar saat pemanggilan terhadap Habib Rizieq tidak ada mobilisasi massa. Dia menyatakan, mobilisasi massa akan mengganggu ketertiban umum. ‘’Ini bukan negara jalanan,” kata Anton.

Anton mengungkapkan, bagi sebagian orang, pengerahan massa juga bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement