REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan mengatakan telah melayangkan pemanggilan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab , untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (7/2) mendatang. Sebagai warga negara, dia berharap agar Habib Rizieq menaati hukum yang berlaku.
Kalau tidak hadir, nanti kita akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa,’’ kata Anton di Cirebon, Jawa Barat, Ahad (5/2).
Anton pun mengimbau agar saat pemanggilan terhadap Habib Rizieq tidak ada mobilisasi massa. Dia menyatakan, mobilisasi massa akan mengganggu ketertiban umum. ‘’Ini bukan negara jalanan,” kata Anton.
Anton mengungkapkan, bagi sebagian orang, pengerahan massa juga bisa dianggap sebagai bentuk intimidasi.