Jumat 03 Feb 2017 19:43 WIB

Mengaku Ingin Bertemu KH Ma'ruf, Ahok: Tapi Beliau Sibuk

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama mengaku memiliki niat untuk bertemu langsung dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin. Ahok ingin bersilaturahim.

"Kami sudah rencanakan, tapi beliau juga sibuk. Yang penting kami sampaikan minta maaf, beliau sudah maafkan," kata Ahok saat kampanye blusukan di Jalan Kramat 4, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (3/2). Baca: Ini Alasan Kiai Ma'ruf Amin Menolak Bertemu Ahok

Selain itu, kata Ahok, menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, masalah yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat Nahdliyin ini tak perlu dibesar-besarkan. "Kata pak Said Aqil juga masalah ini sudah selesai, tidak usah diperbesar-besarkan lagi. Gak usah digoreng-goreng lha," kata Ahok.

Sebelumnya, Ahok dan tim kuasa hukumnya melontarkan kalimat akan memproses hukum kiai Ma'ruf dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1). Sebab, mereka menilai Kiai Ma'ruf memberiksan kesaksian palsu.

Tim kuasa hukum Ahok menganggap banyak kejanggalan dari kesaksian kiai Ma'ruf Amin hingga menduga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terafiliasi dengan salah satu lawan politik Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017. Ucapan tersebut langsung menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak.

Namun, Ahok telah mengklarifikasi hal itu. Dia menjelaskan, yang akan dilaporkan adalah saksi pelapor yang kesaksiannya diduga mengada-ada. Sementara, Kiai Ma'ruf Amin bukanlah saksi pelapor, melainkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan soal fatwa yang dikeluarkan MUI terkait dugaan penodaan agama oleh Ahok.

Selain itu, Ahok pun telah menyampaikan permohonan maaf bila sikap dan kata-kata dari dirinya dan tim pengacaranya dalam persidangan dianggap menyinggung dan memojokkan Kiai Ma'ruf. Klarifikasi dan permohonan maaf Ahok itu telah disampaikan secara tertulis dan juga dalam bentuk video di media massa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement