Jumat 03 Feb 2017 12:18 WIB

60 Rumah di Kuningan akan Direlokasi karena Pergerakan Tanah

Pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Kabupaten Kuningan (ilustrasi).
Foto: bpbd.kuningankab.go.id
Pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Kabupaten Kuningan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 60 rumah yang berada di Dusun Cimeong, Desa Cilayung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akan segera direlokasi dikarenakan pergerakan tanah yang sudah membahayakan bagi masyarakat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan (BPBD), Agus Mauludin mengatakan pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan lokasi seluas 2 hektare untuk merelokasi warga yang berada di lokasi pergerakan tanah.

"Ada 60 rumah sudah tidak bisa ditempati dan pemerintah menyiapkan lahan kurang lebih 2 hektare untuk relokasi," kata Agus, Jumat (3/2).

Dusun Cimeong Desa Cilayung, Kecamatan Ciweru Kabupaten Kuningan, merupakan desa yang rawan akan pergerakan tanah yang sudah mengkhawatirkan bagi masyarakat.

Untuk itu pihaknya memprioritaskan untuk segera merelokasi rumah warga yang sudah rusak berat dan tidak bisa ditempati.

Agus menuturkan sampai saat ini Pemerintah Daerah sedang melakukan penataan tanah dan perataan tanah untuk dibangun rumah warga. "Sekarang sedang penataan lahan untuk merelokasi warga yang sudah terancam," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement