Kamis 02 Feb 2017 19:31 WIB

DPRD Kota Bekasi: Ahok, Segeralah Bertaubat

Rep: Kabul Astuti / Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tudingan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama Selasa (31/1), menuai kemarahan berbagai elemen masyarakat. Kecaman juga datang dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.

Ariyanto menilai, sikap arogansi Ahok telah melecehkan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut. Pernyataan Ahok tak pantas ditujukan terhadap ulama.

"Statement Ahok saya rasa tidak patut. (Ahok) Segeralah bertaubat, jaga ucapan, dan hormatilah ulama," kata Ariyanto Hendrata kepada Republika.co.id, Kamis (2/2). Anggota legislatif ini juga pernah bersitegang dengan Ahok dalam persoalan sampah TPST Bantargebang pada 2015 lalu.

Terkait bukti rekaman percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ma'ruf Amin yang diklaim dimiliki oleh tim pengacara Ahok, kata Ariyanto, aparat kepolisian harus mengusut kasus tersebut. Pasalnya, hanya penegak hukum yang mempunyai wewenang untuk penyadapan.

Dalam kasus ini, Ariyanto berharap DPRD DKI Jakarta dan DPR RI bisa menyikapinya. "Mestinya sih diusut, termasuk siapa yang merekam, dan apakah yang bersangkutan berwenang untuk merekamnya atau tidak," kata Ariyanto.

Sebelumnya, Ahok dan kuasa hukumnya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin kepada polisi lantaran dituding memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Ahok juga mengklaim mengantongi transkrip percakapan antara Ma'ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat, SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement