REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengingatkan agar massa Front Pembela Islam (FPI) tidak melakukan aksi unjuk rasa di hari tenang sebelum Pilkada. FPI rencananya akan melakukan aksi demonstrasi pada 11, 12, dan 15 terkait agar umat Islam tidak memilih pemimpin kafir.
"Iya, hari ini kami imbau jangan melakukan tindakan yang mengganggu masyarakat terutama tanggal 12, 13, 14 karena itu adalah hari tenang," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rencana aksi tersebut. Pasalnya aksi demo yang berkaitan dengan Pilkada maka dilarang.
"Karena itu masa tenang. Kami akan koordinasi dengan KPU," ujarnya.
Untuk diketahui Pilkada serentak akan dilakukan pada 15 Februari 2017 nanti di 101 wilayah. Polri berharap agar pesta demonstrasi nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Boy menambahkan, hingga saat ini agenda-agenda Pilkada di sejumlah wilayah berjalan dengan lancar. Harapannya agar sampai pada hari pemilihan hingga hari perhitungan dapat berjalan dengan lancar.