Kamis 02 Feb 2017 10:30 WIB

Pemkot Gorontalo Alokasikan Rp 16 Miliar Lebih untuk Tangani Banjir

Foto udara kondisi jalan dan rumah warga yang tergenang banjir di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/10).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Foto udara kondisi jalan dan rumah warga yang tergenang banjir di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 16,4 miliar untuk menangani bencana banjir yang melanda daerah itu. Kepala Bagian Pembangunan dan Pengadaan Sekretariat Daerah, Ridwan Akase mengatakan, anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk pembebasan lahan di sekitar sungai Bulango di Kelurahan Donggala, Molosipat W, Tenilo, Buluide dan Buldau.

"Program itu menjadi prioritas pemerintah. Hal itu sebagai upaya penangan banjir yang diakibatkan luapan sungai Bulango," katanya, Rabu (1/2).

Melalui program "River Improvement of Bolango River Gorontalo", pembebasan lahan sudah berlangsung sejak tahun 2016. Sementara untuk 2107 program itu masih terus dilanjutkan.

Ia juga mengatakan, tim dari pemerintah bersama instansi terkait sementara melakukan pendataan kepemilikan tanah, bangunan dan tanaman yang menjadi lokasi pembebasan lahan. "Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahap pengukuran dan sosialisasi serta negosiasi dengan pemilik lahan untuk mendapatkan kesepakatan," ujarnya.

Ridwan mengungkap, perjuangan menjadikan Kota Gorontalo bebas banjir terus digerakan pemerintah bersama Balai Wilayah Sungai (BWSS) II dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Di tahun ini juga, tim tersebut tinggal menyisahkan 51 bidang tanah yang belum sempat dilunasi pada tahun 2016 lalu. Tanah itu berada di Kelurahan Tenda sebanyak 14 bidang, Siendeng ada delapan bidang, Biawao 23 bidang dan Biawu enam bidang.

Semuanya mencapai Rp 5,1 miliar. Keterlambatan itu disebabkan belum lengkapnya berkas kepemilikan tanah, karena kebanyak pemilik lahan berdomisili di luar daerah. "Kami juga menghimbau agar pemilik bisa segera melengkapi berkas itu sehingga proses pembayaran ganti untung bisa segera terlaksana," ungkapnya. Ia menambahkan, hanya pemilik lahan yang sudah memiliki kelengkapan berkas yang akan segera dilunasi pembayaran tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement