REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi menggiatkan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). Hasilnya, mayoritas warga pemilik lahan menyetujui proses pembebasan lahan untuk jalan tol.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, proses pembebasan lahan akan segera dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan jalan tol Bocimi. "Kami berharap semua warga mendukungnya," terang dia kepada wartawan Rabu (1/2).
Dalam tahap awal ujar Iyos, pemkab telah melakukan sosialisasi upaya pembebasan lahan di sekitar perbatasan dengan Bogor. Diantaranya di Desa Tenjo Ayu, Nanggerang, Benda, dan Purwasari Kecamatan Cicurug.
Pada acara sosialisasi itu ungkap Iyos, mayoritas pemilik lahan yang dilintasi pembangunan jalan tol setuju lahannya dibebaskan. Sehingga lanjut dia proses pembebasan lahan tersebut akan berjalan dengan lancar.Terlebih sambung Iyos, pembangunan jalan tol tersebut sangat dinantikan masyarakat. Pasalnya, selama ini warga seringkali terhambat aktivitasnya akibat kemacetan lalu lintas di jalur Sukabumi-Bogor.
"Jika jalan tol terbangun, maka banyak hal postif yang terjadi," kata Iyos. Misalnya makin meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Sukabumi.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Dodi Somantri menambahkan, kegiatan sosialisasi pembebasan lahan jalan tol Bocimi akan terus dilakukan. "Harapannya, bila ada warga yang masih ragu maka bisa diyakinkan," cetus dia.
Dodi menuturkan, pemkab juga berharap agar pemilik lahan menyiapkan sejumlah dokumen kepemilikan lahan dan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Kelengkapan dokumen itu untuk melancarkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Bocimi.