Rabu 01 Feb 2017 19:22 WIB

PDIP Harap Permintaan Maaf Ahok Bisa Diterima

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan pernyataan Ahok di persidangannya kemarin (31/1) kepada Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin sudah diklarifikasi. Ahok juga sudah meminta maaf.

"Ahok sudah meminta maaf, kami berharap dimaafkan. Orang harus maklumi," kata dia kepada Republika.co.id, usai diskusi politik di Akbar Tanjung Institute, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Arif meminta warga Ibukota harus bisa memahami kondisi Jakarta saat ini. Menjadi gubernur Jakarta tidak hanya dikedepankan sikap dan perilaku semata. Tapi yang tidak kalah penting, menurutnya adalah kebijakannya.

"Bagaimana kebijakan gubernur Jakarta yang dirasakan betul oleh masyarakat. Itu yang paling penting," ujar anggota DPR RI Komisi II ini.

Ia pun tidak khawatir dengan insiden pernyataan Ahok kemarin yang kembali membuat blunder di tengah masyarakat, khususnya umat Islam dan warga Nahdliyin. Sebab kerja untuk memenangkan Pilgub Jakarta, menurutnya kerja kolektif bukan hanya mengandalkan figur Ahok semata.

"Tidak kita tidak khawatir, karena kerja kolektif," kata Arif. Walau demikian, ia berharap insiden ini tidak lagi terulang apalagi di dekat jelang hari terakhir pemilihan 15 Februari mendatang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement