Rabu 01 Feb 2017 16:58 WIB

Pimpinan DPR RI Sesalkan Sikap Ahok ke KH Ma'ruf Amin

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
 Agus Hermanto
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI  Agus Hermanto menyesalkan sikap pejawat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Menurutnya, saksi dihadirkan justru untuk menjaga keadilan atas proses hukum yang terjadi. Bukan malah ditekan, bahkan diancam dipidanakan.

Dampaknya, tidak heran apabila masyarakat Indonesia, terutama umat Islam memberikan perlawanan, karena Ma’ruf Amin merupakan sosok yang dihormati oleh semua kalangan. “Jelas saja kalau masyarakat Indonesia marah dan kesal dengan pernyataan dia (Ahok) kemarin. Kemudian ini rasanya akan memperkeruh suasana menjadi situasi yang lebih tidak kondusif,” keluh Politikus Partai Demokrat tersebut, Rabu (1/2)

Selain itu, dia tidak berpikir jika Ahok juga bakal menyeret salah satu kompetitornya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu pasangan nomor satu Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam persidangan itu, Ahok mengatakan, saksi memiliki afiliasi dengan saksi, Ma'ruf Amin. Bahkan Ahok dan timnya mengklaim sudah memiliki bukti dalam bentuk rekaman.

Maka dengan demikian, Ahok yang telah melakukan penyadapan harus mendapatkan perhatian. Karena bagaimanapun juga menyadap informasi itu adalah sesuatu pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Apalagi, jika memang Ahok dan timnya tidak memiliki kewenangan. “Ini kok dia bisa menyadap gitu. Apa dia punya hak atau wewenang,” kata Agus Hermanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement