REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kini telah menahan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak Selasa (31/1) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penahanan terhadap Firza dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan makar tersebut kurang kooperatif.
"Cari bukti tambahan itu sulit, kemarin keluarganya (adiknya) bilang ke Poso, anggota sudah ke Poso, ternyata dia di Jakarta, nggak kooperatif, dipanggil nggak datang dan susah dihubungi," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
Ia juga mengungkapkan bahwa Firza ditahan di Markob Brimob lantaran pihaknya bertindak sesuai prosedur yang berlaku. "Ya memang di sana. Kan SOP (Standar Operasional Prosesur) begitu," ucap Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Argo menambahkan, selama proses penyelidikan terkait kasus makar, Firza kerap sulit dihubungi, sehingga untuk memudahkan mencari bukti tersebut pihaknya menahan Firza.
"Kalau mau butuh keterangan, langsung aja telpon aja dateng. Ditelpon malah nggak bisa," kata Argo.