REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, Joseph R. Donovan Jr. memberikan penjelasan soal instruksi Presiden Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Muslim untuk masuk ke Amerika. Menurut Donovan, larangan itu sama sekali tidak terkait dengan agama. Amerika tidak melarang umat Muslim untuk datang.
"Ini bukan tentang agama, larangan tersebut untuk meninjau ulang prosedur pengamanan kami," ujarnya, usai mengunjungi Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (1/2).
Lebih lanjut, Donovan juga mengatakan bahwa larangan yang dikeluarkan oleh Presiden Trump tersebut bersifat sementara. Karenanya, ia memastikan bahwa negaranya akan tetap menghormati semua agama dan menjunjung toleransi.
"Saya sangat yakin bahwa nilai-nilai tradisional Amerika, seperti halnya di Indonesia, yang menghormati semua agama akan tetap berlangsung," kata Donovan.
Seperti diketahui, Donald Trump telah menandatangani instruksi Presiden yang berisi larangan bagi warga Muslim dari tujuh negara untuk memasuki wilayah Amerika Serikat. Ketujuh negara tersebut yakni Iran, Irak, Somalia, Yaman, Sudah, Suriah dan Libya. Tidak akan ada visa baru yang akan dikeluarkan bagi mereka dalam waktu 30 hari sejak ditandatanganinya visa tersebut. Namun, larangan untuk waktu yang tidak terbatas berlaku untuk Suriah.