REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penembakan Ko Ni, seorang advokat yang selama ini dikenal rajin membela masyarakat minoritas Rohingya di Bandara Internasional Yangon, Myanmar pada Ahad (29/1) lalu, mengundang keprihatinan Sukamta anggota Komisi I DPR RI. Namun, sebelum ada keterangan resmi dari Pemerintah Myanmar atas insiden ini, Sukamta menyatakan tidak ingin berspekulasi.
''Saya sangat prihatin sekaligus mengecam penembakan kepada saudara Ko Ni, ia baru saja datang ke Indonesia bersama rombongan Menteri Informasi Myanmar, Pe Myint dan sempat mengunjungi Ambon untuk mempelajari bagaimana menangani konflik komunal,'' kata Sukamta, dalam siaran persnya, Selasa (31/1).
Hanya saja, dia mendengar pelaku penembakan mantan tentara Myanmar yang telah disersi berpangkat kapten dan berstatus sebagai narapidana. Sehingga, hal ini cukup aneh mengingat statusnya sebagai narapidana.
''Kita berharap pemerintah Myanmar dapat secara cepat mengungkap kasus penembakan ini,'' ujar Sukamta.
Sukamta berharap, kasus penembakan aktivis hukum pembela minoritas Rohingya ini untuk menjadi perhatian dunia Internasional. Apalagi, sudah lama munculnya banyak tekanan dialami para aktivis kemanusiaan di negeri tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam persoalan pelanggaran HAM dan tragedi kemanusiaan, Indonesia perlu memberikan perhatian. Bukan berniat mencampuri urusan dalam negeri Myanmar. Hanya saja, persoalan kemanusiaan bersifat universal, apalagi ini menyangkut dugaan genosida minoritas Rohingya.
Atas kejadian ini, Sukamta yang juga Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS juga meminta pihak Keduataan Besar RI di Myamar juga lebih meningkatkan perhatian dan keamanan warga negara RI di sana, khususnya para relawan kemanusiaan yang terlibat dalam upaya membantu meringankan derita etnis Rohingya di Myanmar.