REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan merasa opsi pencegahan lebih baik ketimbang penindakan pelaku pungutan liar (pungli). Menurutnya, selama masih bisa dicegah, maka sebaiknya cara itulah yang dipilih guna menghindar pungli.
Menurutnya, dengan kehadiran tim saber pungli maka kepolisian akan menjadi salah satu lembaga yang bertugas menegakan hukum pungli. Tetapi, ia menyadari hal itu akan membuat lembaga lain khawatir ditangkap kepolisian. Meski begitu, ia mengaku tetap mengedepankan pencegahan.
"Saya tidak ingin polisi jadi predator lembaga lain, tapi kalau bisa tidak ditangkap, namun pelayanan lebih baik itu bagus, prevent is better," katanya pada wartawan di sela kunjungannya ke Tasikmalaya, Senin (30/1).
Di sisi lain, ia tak bisa menampik bahwa pungli telah menjadi budaya di Indonesia. Menurutnya, masyarakat masih punya kebiasaan untuk mengurus segalanya serba instan, tanpa melewati proses birokrasi yang semestinya. Ia pun berharap tim saber pungli ke depannya bisa ikut merubah pola pikir masyarakat.
"Harus punya kesadaran kedua boleh pihak, karena masyarakat kita masih ingin hal instan, ini habit (kebiasaan), harus kita ubah. Budaya ini harus diubah karena bangsa modern sebenarnya tanpa korupsi, harus sesuai prosedur," jelasnya.