REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar memastikan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan Diksar Mapala UII merupakan panita dalam kegiatan tersebut. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua orang tersebut merupakan staf operasional dalam diksar Mapala UII ke-37 di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar, dua pekan lalu.
"Kedua orang tersangka dalam kepanitiaan Diksar Mapala Unisi UII Yogyakarta merupakan panitia staf operasional yang melekat pada regu-regu peserta Diksar," kata Ade Safri melalui pesan singkatnya pada Senin (30/1), siang.
Diketahui, dua tersangka berinisial Y dan A ditangkap Senin (30/1) pagi tadi di tempat berbeda. Y ditangkap di posko Mapala, sementara A ditangkap di kosannya. Keduanya langsung dibawa ke Karanganyar.
Meski polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dalam Diksar Mapala UII, namun kata dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sesuai agenda, polisi akan memeriksa panitia Diksar Mapala UII pada Selasa (31/1).
"Besok agenda pemeriksaan terhadap 16 orang saksi dari panitia Diksar UII Yogyakarta tetap berlangsung, kan kita sudah panggil resmi. Untuk rektor belum kita panggil," kata Ade.
Diketahui, Diksar Mapala UII dengan jumlah peserta sebanyak 37 orang itu berakhir dengan jatuhnya korban jiwa. Tiga peserta yang meninggal yakni Muhammad Fadhil, Saits Asyam dan Ilham Nurhadi Listiandi.