REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berjanji akan memecat Aparat Sipil Negara (ASN) setempat yang diduga memanipulasi absen. "Kami sedang melakukan penelitian absen pada masing-masing satuan tugas perangkat daerah," kata Kepala BKSDM Pemkab Tangerang Surya Wijaya di Tangerang, Senin (30/1).
Surya mengatakan pihaknya membuat tim untuk kajian tersebut karena tindakan ASN itu dianggap melanggar aturan dan disiplin pegawai.
Pernyataan terebut terkait Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan ada dugaan manipulasi abesn dengan cara menyuruh petugas kebersihan.
Bahkan ASN tersebut tidak perlu datang ke kantor, cukup menyuruh petugas kebersihan untuk mengisi absen tiap hari. Padahal sistem absen sudah mengunakan sistem fingerprint atau cara sidik jari, tapi karena dibobol maka dapat berubah data yang dimasukan. Hal ini perlu diselidiki dengan melibatkan tim dan petugas teknologi informasi (TI) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Tangerang.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena sudah menyalahi aturan yang berlaku. Meski begitu, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Sekretaris Daerah untuk mengetahui secara terinci menyangkut dugaan manipulasi absen itu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan memberikan sanksi berat dengan tidak hormat kepada tiga ASN karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas setelah ada evaluasi selama 2016. Sanksi tersebut diberikan kepada 10 ASN, mereka adalah pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Tangerang, tiga diantaranya diberhentikan secara tidak hormat dan dua pejabat dengan hormat.