Senin 30 Jan 2017 06:34 WIB

Organda Pertanyakan Penundaan Bus Wajib Masuk Terminal Pulogebang

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Aktifitas Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Ahad (29/1).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktifitas Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Ahad (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Sarana dan Prasaran DPP Organda, Adi Prasetya mempertanyakan keputusan instansi perhubungan menunda kembali pelaksanaan wajib masuk Terminal Terpadu Pulogebang untuk bus antar kota antar provinsi jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Adi mengatakan, padahal selama ini anggota Organda patuh terhadap kebijakan pemerintah yaitu semua bus AKAP Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah sepenuhnya memberangkatkan armadanya dari Terminal Pulogebang.

"Sebagai pelaksana kami mengikuti apa yang sudah ditetapkan pembina kami, baik Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Penundaan itu membuat kami seolah-olah tidak mau patuh," katanya, Ahad (29/1)

Untuk diketahui, tenggat waktu peringatan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar semua perusahaan otobus Jawa Tengan dan Jawa Timur memberangkatkan armadanya dari Terminal Terpadu Pulogebang, Sabtu (28/1).

Namun, Menhub Budi K. Sumadi memperpanjang masa tenggat setelah sidak pada Ahad (29/1). Alasannya, terdapat 40 perusahaan yang terdaftar memiliki kartu pengawasan izin trayek belum sepenuhnya beroperasi di Terminal Pulogebang.

Adi menuturkan, selama ini mayoritas Organda trayek Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah mengikuti sesuai surat edaran. Karena itu, Adi meminta pemerintah juga memikirkan agar pengguna transportasi tak beralih ke transportasi yang lain.

"Mari kita duduk bersama mencari jalan terbaik bagaimana pelanggan kami bisa nyaman naik bus, sementara di sisi lain, investasi yang sudah kami tanamkan untuk peremajaan juga tidak sia-sia," jelasnya.

Adi mengungkapkan, okupansi penumpang yang menurun membuat sejumlah perusahaan bus mengurangi frekuensi keberangkatan. Misalnya beberapa perusahaan bus dari Jateng, Jatim, Bali dan NTB.

Ia menilai, bus yang mengalami penurunan okupansi penumpang bisa menjadi penyebab tidak masuk ke Terminal Pulogebang. Untuk itu, Adi mengharapkan pemerintah juga mempertimbangkan karakter penumpang angkutan bus.

Sejak aturan bus AKAP Jateng dan Jatim harus masuk Terminal Terpadu Pulogebang, perusahaan otobus mau tidak mau menyiapkan feeder sendiri agar pelanggan mereka tak berpindah moda angkutan lain. Adanya tambahan angkutan feeder ini menambah biaya investasi yang sebelumnya tidak diperkirakan.

Selain itu, Adi menambahkan, DPP ORGANDA juga menyarankan agar bus-bus kota yang berangkat dari Terminal Pulogadung juga diberangkatkan dari Terminal Pulogebang. Begitu juga dari Kampung Rambutan, bisa singgah di Terminal Pulogebang.

Adi menginginkan instansi perhubungan pusat maupun daerah duduk bersama mencari solusi persoalan tersebut. Organda pun terbuka dan siap memperbaiki akses penumpang ke Pulogebang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement