Senin 30 Jan 2017 06:00 WIB

Polisi Cari Motif Pria Asal Yogya yang Hina Kapolda Jabar

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Anton Charliyan
Foto: inibiodata.com
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs Anton Charliyan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Barat mengamankan pemilik akun Instagram @cuci.sepatumu Sabtu (28/1) kemarin. Febri Adi Saputra (23 tahun) ditangkap di rumahnya di Jogjakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini pria berinisial FAS tersebut masih dalam pemeriksaan. Untuk mendalami motif pelaku dalam menuliskan ujaran kebencian di akun Instagram Kapolda Jawa Barat @antoncharliyan.

"Masih kami dalami dulu, kok tiba-tiba masuk ke akun Pak Anton. Ini kan (kejadian) selesai pemeriksaan Rizieq tiba-tiba dia ngoceh gitu di akun Pak Anton, memaki-maki dengan kata-kata busuk," kata Yusri saat dihubungi di Jakarta, Ahad (29/1).

Yusri menambahkan, hasil pemeriksaan awal menyatakan FAS mengaku ia yang menuliskan langsung ujaran tersebut di akun @antoncharliyan. Akan tetapi terkait motif FAS menuliskan ujaran yang dapat menimbulkan provokasi dan permusuhan tersebut masih terus di dalami. "Dia akui dia yang menulis sendiri," kata Yusri.

Untuk diketahui, pada 12 Januari 217 akun Instagram @antoncharliyan mengunggah foto saat wawancara dengan wartawan setelah pemeriksaan Habib Rizieq. Pada saat itu akun @cuci.sepatumu mengeluarkan komentar kasar dan mengandung unsur penghinaan dalam ujaran "Pemimpin Bang*** Lu!!!" dikutip dari Instagram.

"(ujaran) Bang***, tidak enak disampaikan di media, ujaran itu tidak bagus sekali. Makanya dia kena UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 menyebarkan kebencian terhadap akun Pak Anton Charliyan," kata dia.

Baca juga,  Penghina Kapolda Jabar yang Ditangkap Adalah Pengusaha Laundry.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement