Sabtu 28 Jan 2017 09:19 WIB

Kapolri Diminta tak Keluarkan Pernyataan Soal Donald Trump

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Tito Karnavian
Foto: setkab.go.id
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Guru Besar Sosiologi Hukum UI Bambang Widodo Umar mengimbau Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak perlu mengeluarkan pernyataan soal Presiden Amerika Serikat (AS). Bambang mengamati hingga kini, Tito setidaknya sudah dua kali mengeluarkan pernyataan soal Trump.

Pertama, soal mengatasi Donald Trump effect. Kedua soal demokrasi liberal. Bambang menilai pernyataan itu sebenarnya merupakan ranah politik, di mana dalam menentukan kebijakan menghadapi hal itu di tangan Presiden dan dalam merumuskan strateginya di tangan menteri. Terutama Menteri Politik Hukum dan Keamanan dan Menteri Dalam Negeri.

"Jadi Kapolri tidak perlu ikut-ikutan memikirkan hal itu," ujarnya, Sabtu (28/1).

Polri, kata dia, bekerja pada ranah hukum. Tugas pokok Polri adalah sebagai penegak hukum, pembina kamtibmas dan pelayanan masyarakat. Tugas Kapolri adalah merumuskan strategi dalam mengatasi kejahatan atau tindak pidana dan ketidaktertiban masyarakat di dalam negeri.

"Jangan melebar kemana-mana sehingga lupa akan tugas pokoknya sendiri," kata pengamat kepolisian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement