Jumat 27 Jan 2017 22:12 WIB

Soetikno Soedarjo Jadi Tersangka KPK, Ini Kata PT MRA

Rep: Ratna Puspita/ Red: Andi Nur Aminah
Pimpinan KPK Laode M Syarif
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan KPK Laode M Syarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO sekaligus salah satu pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo menjadi tersangka pada kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. PT MRA memastikan situasi tersebut tidak terkait dengan perusahaan.

"Situasi ini tidak ada sangkut pautnya secara badan hukum dan operasional PT MRA," kata Maulana Indraguna Sutowo dari PT MRA melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (27/1). Siaran pers tersebut juga menyatakan Indraguna sebagai CEO baru PT MRA dan perusahaan-perusahaan di bawahnya.

Menurut Indraguna, PT MRA menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perusahaan yang membawahi beberapa unit usaha seperti media massa, dan retail tersebut juga siap memberikan bantuan kalau diperlukan.

Indraguna juga menyatakan kegiatan operasional PT MRA berjalan seperti biasa setelah KPK mengumumkan kasus tersebut ke publik. "Untuk itu, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua stakeholders," kata dia.

KPK menetapkan Soetikno bersama mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka korupsi beberapa waktu lalu. Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, Soetikno berperan sebagai perantara dalam kasus itu. Soetikno diduga menerima uang senilai Rp 20 miliar itu dari Rolls-Royce.

Uang itu dimasukan terlebih dulu ke perusahaannya yang berbasis di Singapura, Connaught International Pte. Ltd. Dari rekening Connaught ini, uang ditransfer ke beberapa rekening bank di Singapura, termasuk rekening milik Emirsyah.

"Rolls-Royce memberi uang lewat SS itu dan dimasukan ke perusahannya, dan dari perusahaan itulah masuk ke beberapa rekening, itulah yang kami dapatkan," kata Laode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement