Jumat 27 Jan 2017 17:58 WIB

Petinggi Militer Australia akan Minta Maaf Atas Pelecehan Pancasila

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
Foto: dok.Istimewa
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chief of Army Australia akan ke Indonesia pada Rabu (8/2) mendatang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan hasil investigasi terkait adanya pelecehan terhadap ideologi Pancasila dengan lima silanya yang tidak benar.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmatyo mengatakan, belum mengetahui apa hasil investigasi tersebut. Namun langkah-langkah apa yang akan dilakukan, itu menjadi kebijakan lebih lanjut. "Chief of Army Australia akan ke Indonesia untuk menemui saya dan Kasad serta akan menyampaikan dan meyerahkan hasil investigasi tersebut," ucap Gatot, dalam siaran persnya, Jumat (27/1).

 

Gatot menyatakan, Komisi I DPR RI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, untuk menghentikan sementara kerja sama militer antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Australian Defence Force (ADF). Hal tersebut karena terkait adanya pelecehan terhadap ideologi Pancasila dengan lima silanya yang tidak benar dan kurikulum pendidikan militer ADF perlu diperbaiki.

 

Gatot menambahkan, penghentian sementara kerja sama tersebut berawal dari laporan instruktur bahasa Indonesia atas nama Lettu Inf Irawan Maulana Ibrahim dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Saat itu ditugaskan mengajar militer Australia di pangkalan militer di Perth Australia. Maulana menemukan materi pelajaran yang melecehkan Pancasila dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Kurikulum yang diterapkan dan perilaku militer Australia menunjukkan sikap yang mendiskreditkan ideologi Pancasila menjadi Pancagila," jelasnya.

 

Terkait tentang pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan dari hasil rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, pembeliannya ditunda terlebih dahulu karena saat ini TNI sedang dalam proses investigasi. Jika terbukti terdapat kesalahan dalam pembelian helikopter tersebut, maka bisa saja pembeliannya dibatalkan. "Dalam perdagangan internasional, apabila melanggar Undang-Undang, itu bisa saja dibatalkan pembeliannya, walaupun sudah membayar uang muka," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement