REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan pabrik pembuatan tembakau gorila berada di Cina. Bahkan dia mengaku sudah mencium jaringan internasional narkotika jenis baru yang peredarannya dilarang di Indonesia sejak Januari 2017.
"Sementara yang kita telisik baru produk dari Cina, ya nanti lagi kita kembangkan enggak tertutup kemungkinan juga dari tempat lain," kata pria yang akrab dipanggil Buwas ini di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Menurut Buwas narkotika jenis baru ini ada dua jenis, yakni berupa cairan dan juga bubuk. Kedua jenis ini apabila dicampurkan dengan tembakau maka membuat kadarnya bisa 10 kali lipat dari ganja.
Tembakau Gorila, menurut Buwas, adalah tanaman tembakau pada umumnya. Akan tetapi karena disemprot dengan zat kimia sintesis 5-fluoro-ADB sehingga menjadi narkotika sintesis.
Sementara untuk jaringan, kata dia, memang jaringan ini sudah lama bekerja. Namun karena dulu tembakau gorila belum disahkan dalam Permenkes No 2 Tahun 2017, maka belum bisa melakukan penangkapan.
"Sekarang sudah dipetakan tinggal tunggu, tangkap," ujar Buwas.