Kamis 26 Jan 2017 13:50 WIB

Kemdikbud dan Kemenpar Kembangkan Pariwisata Berbasis Pendidikan dan Kebudayaan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Menpar Arief Yahya
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpar Arief Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk Pengembangan Kepariwisataan Berbasis Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata pada pembangunan nasional.

"Kita harapkan lulusan SMK Pariwisata dapat terserap di industri pariwisata yang merupakan salah satu sektor strategis pembangunan nasional," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Pusdiklat Kemndikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/1).

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan agar pertumbuhan sektor pariwisata dipercepat dan diakselerasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain sektor infrastruktur, maritim, energi, dan pangan, pariwisata juga menjadi salah satu sektor prioritas pembangunan nasional.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut, sektor pariwisata telah ditetapkan sebagai sektor utama yang dipandang mampu menyumbang pertumbuhan positif pada ekonomi nasional dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Menpar Arief Yahya berujar, Presiden Jokowi menargetkan kontribusi sektor pariwisata pada perekonomian nasional dapat menyumbang peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 13 persen pada 2017. "Salah satu ciri dari gelombang keempat adalah cultural industry. Pariwisata yang berbasis budaya akan menjadi masa depan ekonomi nasional," ujar dia.

Selain itu, Menpar mengaku sepakat dengan usulan Mendikbud ihwal pembuatan kalender budaya untuk wisatawan mancanegara. "Salah satu hal yang menjadi daya tarik wisatawan mancanegara adalah budaya Indonesia. Kita perlu menerbitkan kalender budaya, kerja sama Kemenpar dengan Kemdikbud," tutur Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement