Kamis 26 Jan 2017 12:32 WIB

PAN: Patrialis Akbar tak Bisa Dihubungi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umun PAN Viva Yoga Mauladi mengaku belum bisa menghubungi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Hal ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap penegak hukum.

''Saya masih mengecek kebenaran info tersebut apakah itu Bang Patrialis Akbar atau bukan. Tadi saya menelpon handphone-nya Bang Patrialis, tapi off. Nanti saya kabari,'' kata Viva, saat dihubungi, Kamis (26/1).

(Baca juga: KPK Amankan Penegak Hukum)

Sekjen PAN Edy Soeparno mengatakan, Patrialis Akbar bukan lagi kader PAN sejak diangkat menjadi hakim MK. Meski begitu, ia pun ingin memastikan kebenaran kabar yang menyebutkan Patrialis ditangkap KPK.

''Belum ada info, kami juga masih cari konfirmasi,'' ujarnya.

Sebelumnya, KPK disebut melakukan OTT terhadap beberapa orang, salah satunya Hakim MK. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari KPK maupun MK atas peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement