Kamis 26 Jan 2017 08:31 WIB

20 Pengunjung Hiburan Malam Terjaring Razia di Banjarmasin

Razia Tempat Hiburan Malam
Foto: Antara
Razia Tempat Hiburan Malam

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Aparat Polsekta Banjarmasin Timur melakukan razia di tempat hiburan malam di Hotel Banjarmasin Internasional. Dalam razia tersebut aparat mengamankan 20 orang pengunjung dalam razia yang digelar Kamis dini hari tadi.

"Razia itu kami laksanakan untuk antisipasi kejahatan di area tempat hiburan malam seperti kejahatan peredaran narkotika," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, razia tersebut langsung menyasar ke Athena Diskotik milik hotel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin itu. Sampai di dalam diskotik, anggota polisi langsung melakukan penggeledahan setiap pengunjung yang dicurigai.

"Mereka kami geledah untuk mengetahui kalau saja menyimpan Narkoba serta obat berbahaya seperti pil Zenith," tutur Srikandi Polsekta Banjarmasin Timur.

Dari semua pengunjung yang diperiksa, ada 14 laki-laki dan lima wanita yang terjaring karena tidak memiliki KTP dan ada juga dua pria yang kedapatan mengkonsumsi pil Zenith.

"Semua pengunjung yang terjaring razia kami giring ke kantor guna dilakukan pendataan dan pembanaan," ujar Dese Yulianti.

Untuk pengunjung tempat hiburan malam yang masih di bawah umur dan terjaring razia maka mereka diharuskan agar orang tuanya datang guna menjemput anak tersebut dan sebagai jaminannya.

"Sanksi untuk mereka kali ini kami pulangkan setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi, serta diberikan pembinaan terlebih dahulu," kata dia.

Razia dalam rangka meminimalisir kejahatan dan antisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu akan dilaksanakan secara rutin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement