Rabu 25 Jan 2017 22:53 WIB

KPK akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil CPI

KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari Transparency International Indonesia. Ini terkait capaian Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2016.

"Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah agar KPK lebih masuk ke pencegahan sektor privat dan mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung soal korporasi dari perspektif penindakan dan pencegahan," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1).

Febri mengatakan dalam indeks itu yang paling rendah adalah dari sisi rule of law sehingga itu akan menjadi "pekerjaan rumah" KPK untuk lebih banyak berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya dan juga perbaikan pelayanan publik.

Berdasarkan catatan Transparency International, pada 2016 skor CPI Indonesia sebesar 37 dan menempati urutan 90 dari 176 negara yang diukur. Skor Indonesia naik satu poin dan turun dua peringkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan tipis skor CPI Indonesia hanya mampu menyalip Thailand dengan skor 35 di mana sebelumnya selalu berada di atas Indonesia sejak lima tahun terakhir.

Peningkatan skor CPI 2016 itu, disumbangkan oleh paket debirokratisasi (penyederhanaan layanan perizinan, perpajakan, bongkar muat dan lain-lain), pembentukan satgas antikorupsi lintas lembaga (Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi/Stranas PPK, Saber Pungli, reformasi hukum, dan lain-lain) yang dinilai efektif menurunkan prevalensi korupsi.

Namun, kenaikan skor CPI ini belum mampu mengungguli Malaysia (skor 49), Brunei Darussalam (skor 58), dan Singapura (skor 85). Indonesia hanya sedikit lebih baik di atas Thailand (skor 35), Filipina (skor 35), Vietnam (skor 33), Myanmar (skor 28), dan Kamboja (skor 21).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement