Rabu 25 Jan 2017 21:05 WIB

PKS Harap Penyelenggaraan Pemilu 2019 Lebih Berkualitas

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menyampaikan pidato politiknya saat menghadiri rapat pleno istimewa PKS di Jakarta, Kamis (12/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menyampaikan pidato politiknya saat menghadiri rapat pleno istimewa PKS di Jakarta, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI berharap pemilihan umum (pemilu) 2019 dapat terselenggara secara lebih demokratis dan berkualitas. Pasalnya pemilu merupakan wadah untuk menghasilkan kepemimpinan nasional, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.

"Kita di PKS ingin pemilu yang semakin demokratis dan menghasilkan kepemimpinan nasional yang lebih berkualitas," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di DPR, Rabu (25/1).

Untuk memastikan lebih berkualitas dan demokratis, maka regulasi Pemilu harus benar-benar cermat dalam mengatur dan memastikan prinsip demokrasi dan kualitas hasil Pemilu. Jazuli melanjutkan, hal itu harus tercermin dalam sejumlah isu krusial, mulai dari sistem pemilu, ambang batas, alokasi kursi per Dapil, metode konversi suara,metode kampanye, hingga jaminan ketegasan sanksi dan penegakan hukum atas pelanggaran pemilu.

Jazuli mengatakan pemilu adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin secara demokratis. Untuk itu, rakyat berhak menentukan calon terpilih secara luber dan jurdil. Sementara peran parpol menyiapkan calon-calon terbaik untuk dipilih rakyat.

"Dengan jalan pikiran tersebut, maka sistem proporsional terbuka (suara terbuka) menjadi pilihan yang lebih demokratis," kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurutnya, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tetap diperlukan tapi tidak terlalu tinggi agar semaksimal mungkin suara rakyat tidak ada yang hilang. Tapi, di satu sisi, penyederhanaan parpol tetap bisa dilakukan. Fraksi PKS mengusulkan PT tetap, yaitu 3,5 persen. Parpol di DPR yang saat ini berjumlah 10 fraksi dirasa cukup ideal dalam konteks perpolitikan dan latar belakanga aspirasi rakyat Indonesia yang majemuk.

"Jika pun naik, semestinya bertahap sebesar 4 hingga 4,5 persen. Sementara itu untuk Pilpres, presidential threshold sebesar 20 atau 25 persen, dalam rangka penyederhanaan Parpol dan penguatan sistem presidensial," ujarnya.

Dia menyebut, metode alih suara menjadi kursi harus menjamin keadilan dan proporsionalitas suara yang diberikan oleh rakyat dengan kursi yang diperoleh oleh Parpol. "Metode yang paling proporsional adalah kuota hare," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten Raya ini.

Alokasi kursi per Dapil harus menjamin derajat representasi yang kuat antara wakil dengan rakyat pemilih. Sehingga, tidak boleh terlalu kecil. Fraksi PKS mengusulkan tiga hingga sepuluh Dapil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement