REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor Ade Armando, Johan Khan mengaku bersyukur atas penetapan dosen komunikasi UI itu sebagai tersangka. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada polisi, kendati laporan itu sebenarnya sudah diajukannya cukup lama.
"Saya bersyukur dan mengapresiasi kepolisian," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (25/1).
Ia menilai cicitan Ade Armando sudah meresahkan. Berbagai ahli, kata dia, telah didatangkan polisi sebelum penetapan tersangka itu. Di antaranya ahli agama, ahli bahasa hingga ahli ITE dari Kominfo.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI), Ade Armando, terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ade menuliskan dalam cicitannya, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".
Baca juga, Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka UU ITE.