Rabu 25 Jan 2017 20:21 WIB

Cara Ridwan Kamil Agar Masyarakat Gunakan Transportasi Publik

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberi sambutan saat peresmian Flyover Antapani, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/1).
Foto: Mahmud Muhyidin
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberi sambutan saat peresmian Flyover Antapani, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang konversi bus. Menurut Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Perwal tersebut dibuat dengan semangat bagaimana masyarakat Bandung bisa beralih dari transportasi pribadi ke transportasi publik.

"Selama yang namanya LRT massal itu belum ada, karena mahal maka kami berusaha berinovasi berkampanye menggunakan eksisting yang ada," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Rabu (25/1).

Menurut Emil, untuk memberi kenyamanan pada masyarakat yang menggunakan transportasi publik, maka ia akan menertibkan jalan dan memperbaiki pelayanan bus, pelayanan angkot dan sebagainya. Bahkan, kata dia, trotoar juga dibuat lebih nyaman agar masyarakat yang menempuh perjalanan jarak pendek bisa bersepeda atau jalan kaki.

"Perwal ini bagian dari semangat itu," katanya.‬

Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi, pihaknya akan mendata setiap pengemudi dan pemilik angkot. Bahkan, pihaknya akan merencanakan perbaikan tata kelola angkot di Kota Bandung. Salah satunya, akan mengusulkan agar angkot tidak berhenti sembarangan.

"Berhenti di titik-titik yang sudah ditentukan. Nanti selama enggak berhenti, bisa saja pintunya ditutup," katanya.

Terkait konversi angkot (angkutan kota) ke Bus, kata dia,  akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Ia menargetkan, masalah konversi ini dapat direalisasikan pada Februari atau Maret tahun 2017 ini.‬ ‪Dishub Kota Bandung, kata dia, akan menggandeng pihak koperasi untuk bisa merealisasikan menjalankan program konversi angkot ke bus ini. Diharapkan pihak koperasi dapat menjadi pengelola transportasi massal.‬

‪"Mereka (angkot) ingin menjadi profesional, jadi kami serahkan kepada koperasi untuk mengelolanya, untuk koperasi yang ingin ambil alih silahkan," kata Didi.

‪Dishub Kota Bandung, kata Didi,  hanya menyediakan trayek saja. Maka kalau trayek tersebut dikonversi, Dishub Kota Bandung akan mencabut izinnya.‬

‪"Dishub hanya menyediakan trayek saja, jika ini menjadi reformasi angkot Bandung, pemerintah bakal fasilitasi regulasi, sehingga dicabut angkotnya dan dicabut juga trayeknya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement