REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) saat menjalani diksar mapala pada 20 Januari lalu. Menurut Nasir, sanksi tegas harus diberlakukan jika terbukti ada tindakan indisipliner dalam kasus tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti melalui koordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis) V. Kopertis akan memanggil rektor UII untuk meminta keterangan lebih detail tentang meninggalnya dua mahasiswa itu," ujar Nasir di Gedung DPR, Rabu (23/1).
Begini Penjelasan JIH Soal Kondisi Peserta Diksar Mapala UII
Nasir menjelaskan, rektor akan dimintai keterangan untuk memastikan penyebab kematian. Sebab, saat diksar, badai terjadi di sekitar lokasi. Jika terbukti ada kekerasan atau tindakan indisipliner lain, pihaknya memastikan akan ada skorsing bagi beberapa pihak yang terlibat dalam acara.
"Belum ada informasi lebih lanjut sehingga belum dapat diberi sanksi. Jika terbukti akan segera ditindaklanjuti, apakah dengan skorsing atau sanksi lain," kata Nasir.
Sebelumnya, dua mahasiswa UII meninggal saat menjalani kegiatan The Great Camping (TGC) Mapala di Hutan Pinus Tlogoringo Gunung Lawu, Gondosuli, Tawangmangu, Jumat (20/1). Rektor UII, Harsoyo, mengatakan kedua mahasiswa adalah Muhammad Fadhli (20), mahasiswa Teknik Elektro angkatan 2015, wafat Jumat (20/1) dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar dan Syaits Asyam (19), program studi Teknik Industri angkatan 2015, meninggal dunia Sabtu (21/1).