Rabu 25 Jan 2017 01:05 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Sortir 1.913 Surat Suara Rusak

Rep: Kabul Astuti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Surat suara salah (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Surat suara salah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pelipatan surat suara Pilkada Bekasi 2017 sudah selesai dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jalan Rengas-Bandung Kedungwaringin, pada Senin (23/1) pukul 16.00 WIB. KPU Kabupaten Bekasi menemukan 1.913 surat suara yang rusak dari total 2.024.207 lembar surat suara.

"KPU Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan pelipatan surat suara dari 1.351 dus dengan rincian 2.024.207 lembar surat suara yang utuh dilipat dan 1.913 lembar surat suara yang rusak," ucap Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik, kepada Republika.co.id, Selasa (24/1).

Surat suara Pilkada Kabupaten Bekasi sebanyak 2.026.120 lembar ini didistribusikan oleh PT.Temprina Media Grafika, Tambun Selatan dengan diangkut tiga mobil box, pekan lalu. Surat suara terdiri dari 3150 dus, yang setiap 1 dus berisi 1500 lembar surat suara, serta 1 dus berisi surat suara cadangan yang berjumlah 2000 lembar.

Idham mengatakan, sebanyak 358 orang pekerja pelipat surat suara dilibatkan dalam kegiatan persiapan logistik pilkada ini. Pekerja berasal dari warga sekitar KPU dan PPS, serta KPPS terdekat kantor KPU Kabupaten Bekasi. Pelipatan dan penyortiran surat suara ini berlangsung sejak Selasa (17/1) oleh tim ad hoc Kabupaten Bekasi.

Menurut Idham, surat suara yang rusak akan dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pemusnahan surat suara disaksikn oleh Panwaslu Kabupaten Bekasi, tim kampanye paslon, dan anggota kepolisian. Adapun, kelengkapan logistik lain berupa bilik suara sedang dalam proses pembuatan.

"Surat suara yang rusak nanti akan dimusnahkan dengan disaksikn oleh Panwaslu, tim kampanye, dan kepolisian. Lalu (untuk mengganti) surat suara yang rusak kami akan mintakan penggantinya. (Target) Tergantung pihak pencetak. Kami berharap dapat segera," ujar Idham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement