Selasa 24 Jan 2017 16:39 WIB

Sujud Syukur Nurul Fahmi di Masjid Mapolres Jaksel

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
           Ust Arifin Ilham saat menjemput Nurul Fahmi.
Foto: dok.Istimewa
Ust Arifin Ilham saat menjemput Nurul Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah empat hari menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya Nurul Fahmi (28) bisa menghirup udara segar. Fahmi merupakan tersangka yang ditangkap karena membawa bendera merah putih yang bertuliskan Arab saat mengikuti aksi Front Pembela Islam di Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.

Nurul bisa menghirup udara segar setelah Ustaz Arifin Ilham menjemputnya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/1) siang. Mereka bertemu dengan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, setelah keluar dari Gedung Mapolres wajah Nurul tampak berseri dan ia terlihat menggenggam erat tangan Ustaz Arifin. Di antara mereka tampak juga Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono.

Awi mengatakan, penangguhan dilakukan setelah Ustaz Arifin bersedia menjadi penjamin dan ada beberapa pertimbangan lainnya. “Penyidik subyektif dan memiliki alasan penangguhan bahwa tidak adanya kesalahan yang berarti, jaminan juga dari Pak Ustaz, dan istrinya yang baru melahirkan 12 hari lalu, tentu ini menjadi perhatian,” ujar Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Tak ada kalimat lain selain ucap syukur yang keluar dari mulut Nurul Fahmi. Pasalnya, ia saat ini sudah bisa bertemu anaknya yang baru lahir 12 hari. Ia kini hanya dikenakan wajib lapor pada Senin sampai Kamis.

Setelah polisi menyampaikan status penangguhan Nurul, ia pun berjalan ke dalam masjid Jami' Nuur Abu Wizar di Mapolrestro Jaksel bersama Ustaz Arifin Ilham. Di sana keduanya lantas bersujud syukur. Tampak ada empat orang yang melakukan sujud syukur di dalam masjid tersebut, termasuk Nurul.

Setelah itu, mereka langsung melanjutkan dengan melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah. Selanjutnya, Nurul langsung kembali ke kediamannya istri yang menunggu di rumah.

Baca juga,  Pengacara Nurul Fahmi akan Ajukan Penangguhan Penahanan. k

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement