Selasa 24 Jan 2017 15:15 WIB

BKSD Perkirakan 47 Gajah Sumatra Terjebak di Air Rami

Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).
Foto: Antara Foto
Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU --  Sebanyak 47 ekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) diperkirakan 'terjebak' di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Hal itu diungkapkan Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Said Jauhari.

"Terjebak, artinya puluhan gajah liar itu tidak bisa kembali ke Taman Wisata Alam Seblat karena jalur jelajahnya sudah dirambah dijadikan kebun sawit," kata Said di Bengkulu, Selasa (24/1).

Menurut Said, beberapa kawasan hutan yang berada dalam satu hamparan yakni TWA Seblat, HP Air Rami, HP Air Teramang dan hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh merupakan habitat alami gajah Sumatera di wilayah Bengkulu.

Fragmentasi kawasan hutan akibat perambahan liar membuat gajah-gajah tersebut terjebak di satu kawasan dan kesulitan kembali ke jalur perlintasan atau "homreng". "Laporan terakhir dari petugas patroli di lapangan, gajah-gajah itu masih berada di HP Air Rami, tapi laporan terakhir terpantau Maret 2016," ucap Said.

Ia menambahkan 47 ekor gajah liar tersebut merupakan gabungan dari dua kelompok gajah liar besar yang terdapat di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara.

Dari sejumlah kawasan hutan yang merupakan habitat satwa langka itu, BKSDA Bengkulu-Lampung hanya memangku kawasan TWA Seblat seluas 7.734 hektare, di mana terdapat Pusat Latihan Gajah (PLG) di dalamnya.

Sedangkan kawasan HP Air Rami, HP Air Teramang dan HPT Air Ipuh I dan II berada di bawah pengelolaan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berpusat di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu. "Kalau perambahan ini tidak cepat ditangani maka kelestarian gajah Sumatera akan semakin terancam," ucapnya, menegaskan.

Padahal, pemerintah menargetkan peningkatan populasi satwa terancam punah itu sebesar 3 persen per tahun. Program peningkatan populasi di alam liar itu dimulai pada 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement