Selasa 24 Jan 2017 14:49 WIB

Ustaz Arifin Ilham Jemput Pembawa Bendera Merah Putih dengan Tulisan Arab

 Ustaz Arifin Ilham saat menjemput Nurul Fahmi.
Foto: dok.Istimewa
Ustaz Arifin Ilham saat menjemput Nurul Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka penghinaan lambang negara, Nurul Fahmi (20). Ia dipulangkan ke rumahnya setelah pimpinan majelis Az-Zikra Ustaz Arifin Ilham mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement