Senin 23 Jan 2017 18:24 WIB

Habib Rizieq Diperiksa Selama Empat Jam

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin.

Habib Rizieq saat ke luar dari gedung Direktorat Reskrimsus dijaga ketat dengan aparat kepolisian. Setelah menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.15 WIB sampai 15.00 WIB.

"Alhamdulillah hari ini saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan diajukan sebanyak 23 pertanyaan," kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin.

Rizieq dilaporkan terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube.

Laporan dibuat atas nama Firmansyah dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan Lp/125/I/2017/PMJ/Dit.reskrimsus tertanggal 10 Januari 2017.

"Menurut Bank Indonesia bahwa teknologi pengamanan yang bebas dari pemalsuan dengan menggunakan metode rectoverso. Dari sini saya sampaikan sebetulnya bahwa teknologi uang kertas dengan metode rectoverso itu memiliki ribuan bahkan jutaan bentuk," kata Rizieq.

Menurutnya banyak bentuk jutaan, tapi pemerintah Indonesia memilih mirip palu arit. "Kita protes jadi di sana ada ribuan jutaan alternatif rectoverso, kenapa justru yang dipilih ini palu arit. Saya diperiksa dalam kaitan dimintai keterangan karena saya tidak menuduh saya berikan penjelasannya dan bukti-buktinya," kata Rizieq.

Dia meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait adanya jutaan alternatif gambar, tapi dipilih adalah gambar yang menimbulkan persepsi di tengah masyarakat yang mirip logo palu arit dianggap membahayakan.

Baca juga,  Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan Dua Tahun Lalu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement