Senin 23 Jan 2017 16:57 WIB

Rampok Gondol Rp 400 Juta dan Emas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pasangan suami isteri Ucok Rojali (58 tahun) dan Musriyati (50), hanya bisa pasrah. Pemilik toko sembako Beni di Kompleks Pasar Sumpiuh Kabupaten Banyumas ini, hanya bisa berharap polisi menangkap kawanan rampok yang telah membawa kabur uang miliknya senilai Rp 400 juta dan perhiasan emas sebanyak 1 ons.

''Uang itu bukan hanya uang hasil keuntungan dari berjualan. Tapi juga uang untuk menbayar sejumlah barang yang sudah dititipkan ke toko kami,'' kata Ucok, Senin (23/1).

Uang dan perhiasan tersebut dibawa kawanan rampok setelah menyatroni rumah kediamannya di Desa Sumpiuh Kecamatan Sumpyuh, Senin (23/1), sekitar pukul 03.00 dinihari. Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri menyebutkan, kedua korban memang hanya tinggal berdua di rumah tersebut. ''Saat perampokan itu terjadi, keduanya sedang lelap tidur di kamarnya,'' jelas Kapolsek.

Pada saat itulah, pintu kamar korban digedor orang dan meminta pasangan suami isteri tersebut membukakan pintu kamar. Mereka mengancam bila tidak dibukakan, akan membuka secara paksa dan akan membunuh korban.

Merasa takut dengan ancaman tersebut, korban Ucok akhirnya membukakan pintu kamar. Pada saat itu juga, empat orang yang menggunakan topeng untuk menutup bagian wajah merangsek ke dalam kamar dan meringkus kedua korban.

Kawanan tersebut, selanjutnya mengikat kaki dan tangan kedua koban, sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Kawanan tersebut menanyakan tempat penyimpanan yang barang berharga milik isteri korban. ''Setelah ditunjukkan lokasinya, kawanan tersebut langsung mengambil dan membawa kabur uang senilai Rp 400 juta dan perhiasan eman sebanyak 1 ons di tempat itu,'' katanya.

Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, para pelaku diperkirakan masuk ke rumah korban melalui tembok belakang rumah yang langsung menuju ke lantai II. ''Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan ada tangga untuk naik ke lantai II rumah korban. Kebetulan, pintu lantai atas juga tidak dalam keadaan terkunci sehingga kawanan tersebut leluasa masuk rumah,'' katanya.

Kapolsek menyatakan, terhadap kasus tersebut pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Polres Banyumas. ''Kami juga sudah mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti berupa tali dan lakban yang digunakan untuk mengikat dan membekap korban,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement