Senin 23 Jan 2017 16:31 WIB

Wabah Antraks Positif Serang Satu Desa di Kulon Progo

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Andi Nur Aminah
Lokasi jalan menuju dusun yang ternaknya positif terkena antraks di Kulon Progo
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Lokasi jalan menuju dusun yang ternaknya positif terkena antraks di Kulon Progo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Selama ini di DI Yogyakarta  dinyatakan bebas antraks karena sebelumnya memang tidak pernah ada kasus. Namun dengan adanya kasus antraks yang terjadi di beberapa dusun di Desa Purwosari Kecamatan Girimulyo Kabupaten Kulon Progo, maka di Desa Perwosari tersebut dinyatakan positif terjadi wabah antraks.

Hal itu disampaikan Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa pada Republika.co,id, di Balai Besar Veteriner Wates, Senin (23/1). "Walaupun hanya satu ekor hewan yang positif antraks dan di daerah tersebut belum pernah ada kasus maka itu disebut wabah. Sehingga di Desa Purwosari bisa dikatakan terjadi wabah antraks," jelas mantan Direktur Balai Besar Veteriner Wates di tahun 2011 hinga akhir 2016 ini.

Agar tidak mengganggu perekonomian, maka di wilayah Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo dibuat zona yang dikaitkan dengan titik-titik di mana kasus kematian hewan ternak terjadi. Untuk itu telah dilakukan pemetaan yang dilihat dari populasi dan distribusi hewan ini akan mengikuti kondisi geografis.

Dia mengakui di zona yang paling dekat dengan titik kejadian, hewan ternak di wilayah tersebut memang sampai sekarang tidak boleh keluar. Untuk itu dari petugas di Pusat Kesehatan Hewan Girimulyo dan BB Veterinier terus melakukan pemantauan dan pengambilan sampel. "Pelarangan hewan tidak boleh keluar sampai kuman antraks di daerah tersebut dinyatakan negatif," ujarnya.

Menurut Fadjar, di dusun terjadinya kasus antraks cukup terpencil sehingga agak aneh bila di dusun tersebut terjadi kasus antraks. Dia mengakui memang dari segi pengetahuan masyarakat terbatas. Hewan yang mati dianggap biasa sehingga mereka tidak melapor.  

Sementara bagi peternak hewan tersebut berharga. Sehingga ketika sakit disembelih lalu dikonsumsi, supaya mereka tidak rugi kalau hewan tersebut mati. "Karena itu mulai sekarang terus dilakukan sosialisasikan bahwa apabila ada hewan yang sakit, apalagi mati harus melapor ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) yang ada di setiap kecamatan," tuturnya.

Dia mengakui petugas Puskesmas memang masih terbatas, sehingga meskipun mereka sudah keliling ke masyarakat tetapi mungkin di daerah terpencil ada yang terlewatkan. Sehingga diperlukan juga peran aktif masyarakat. "Dengan kejadian ini kita ambil hikmah positif bahwa masyarakat harus tahu bila ada penyakit pada hewan apapun, apalagi penyakit tersebut bisa menyebar ke hewan lain harus dilaporkan," kata Fadjar menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement