Senin 23 Jan 2017 14:20 WIB

Pelaku Ancaman Teror Gereja di Malang Terinspirasi Berita TV

Rep: Christiyaningsih/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pihak kepolisian dari Polres Batu menangkap pelaku ancaman teror gereja. Aksi tersebut dilakukan Hoeng Jan alias John Slamet dengan menelepon kantor Polres Batu pada Sabtu (14/1) pukul 12.59 WIB.

"Ada bom di gereja Batu," demikian ucapnya dari seberang telepon, seperti diutarakan Kapolres Batu AKBP Leo Simarmatatu dalam keterangan tertulis, Senin (23/1).

Leo mengatakan, aksi tersebut dilakukan Hoeng Jan setelah melihat tayangan berita di televisi. Tak ayal telepon singkat itu membuat aparat segera melakukan penyisiran.

Akibat perbuatannya, pria asal Surabaya ini ditangkap polisi pada Senin (16/1) lalu. Setelah pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda Jatim, diketahui jika Hoeng Jan pengidap skizofrenia (keterpecahan jiwa). .

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan teror agar polisi selalu menjaga keamanan negara dan berjaga di gereja. Hoeng Jan juga pernah dirawat di Klinik Bimbingan Balai Psikodiagnostik dan Terapi Yayasan Bhakti Luhur Malang selama 20 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena intelegensia rendah atau keterbelakangan mental," jelas Leo.

Pelaku memiliki keterbelakangan mental dengan IQ pada rentang 35-49. Dari pelaku didapatkan tanda-tanda taraf kecerdasan di bawah normal atau retardasi mental. Leo mengungkapkan pelaku akan dikembalikan kepada keluarga dan dibebaskan demi hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement