Senin 23 Jan 2017 13:54 WIB

Polisi Belum Tahu Soal Spanduk Tolak Wayang

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Joko Sadewo
Foto tentang spanduk penolakan wayang yang mengatasnamakan umat Islam yang beredar di media sosial
Foto: media sosial
Foto tentang spanduk penolakan wayang yang mengatasnamakan umat Islam yang beredar di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dengan isu yang ramai di media sosial tentang pemasangan spanduk penolakan Islam terhadap wayang kulit, Polres Metro Jakarta Pusat mengaku belum mengetahuinya.

Di media sosial beredar foto-foto tentang spanduk bertuliskan: "Pemutaran wayang kulit bukan syariat Islam". Ada juga spanduk bertuliskan "Menolak dengan keras pemutaran wayang kulit, aliansi masyarakat Muslim se-Jakarta Pusat". Belum diketahui siapa sebenarnya pelaku pemasangan spanduk tersebut. Apakah benar umat Islam atau pihak-pihak tertentu yang melakukannya.

Dikonfirmasi atas isu ini, pihak Kepolisian Resor Jakarta Pusat mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut, sehingga belum bisa diambil tindakan. ''Yang larang siapa? Belum ada (laporan),'' kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno, saat dihubungi, Senin (23/1),

Menurut dia, pemasangan izin pemasangan spanduk ada di Pemda setempat. Karena, pihaknya hanya mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan pidana. ''Orang mau masang spanduk, izinnya ke mana? Pemda kan,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement