Senin 23 Jan 2017 14:38 WIB

Ribuan Guru Honorer di Bekasi Menuntut Diangkat Jadi TKK

Rep: Kabul Astuti/ Red: Winda Destiana Putri
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ribuan guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Negeri (SMP) di Kota Bekasi, Jawa Barat, menuntut perbaikan kesejahteraan dan diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi. Para guru honorer ini sudah mengabdi selama belasan tahun, namun tak kunjung diangkat.

Sebanyak 2.200 guru honorer SD dan SMP yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di Kompleks Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Selepas apel pagi, ribuan guru ini diterima oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Pendopo Kantor Wali Kota untuk menyampaikan pendapat.

Salah satu guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun, Suryati (48 tahun), mengatakan mereka menuntut kepastian pemerintah kota terkait pengangkatan status dari guru honorer menjadi TKK Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut Suryati, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sudah berjanji untuk mengangkat para guru honorer menjadi TKK satu bulan yang lalu. Namun, sampai hari ini janji tersebut belum terealisasi. "Wali Kota satu bulan yang lalu berjanji untuk mengangkat kami menjadi TKK. Tapi, sampai hari ini kami tidak dapatkan janji itu. Jadi, sekarang kami tuntut. Kami ingin Bapak Wali Kota memberikan kami jaminan atau jawaban sampai dimana data yang sudah kami berikan," ujar Suryati, kepada Republika, Senin (23/1).

Suryati menegaskan, para guru honorer akan terus memperjuangkan nasib mereka sampai mendapatkan kepastian dan Surat Keterangan (SK) pengangkatan TKK dari Wali Kota Bekasi. Ia juga menuntut perbaikan kesejahteraan supaya setara dengan guru-guru lain di Kota Bekasi.

Diakui Suryati, saat ini kesejahteraan guru honorer di Kota Bekasi masih sangat minim. Mereka digaji dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh pihak sekolah dengan nominal berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 650 ribu per bulan. Upah tersebut sangat jauh di bawah UMK Kota Bekasi yang mencapai Rp 3,6 juta.

Lebih lanjut, ia menuntut supaya para guru honorer bisa diprioritaskan dalam penerimaan seleksi CPNS. "Kami mau sampaikan SK kami diturunkan segera. Kami juga menuntut diangkat CPNS. Karena itu adalah hak kami. Kami sudah mengabdi puluhan tahun. Ada yang 15 tahun, bahkan 20 tahun," ujar Suryati.

Ketua Koordinasi Daerah FPHI Kota Bekasi, Firmansyah, menambahkan ada 2228 guru honorer di seluruh Kota Bekasi yang mengajukan tuntutan untuk dapat diangkat menjadi TKK Pemerintah Kota Bekasi. Menurut dia, banyak guru honorer yang sudah mengabdi selama belasan tahun, namun belum diangkat menjadi TKK. "Kami cuma minta kejelasan status kami dari honorer menjadi TKK. Kami mempertanyakan kenapa kami sudah lama mengabdi tidak diangkat menjadi TKK," kata Firman.

Firman mengakui pengangkatan ini merupakan hak tunggal wali kota sebagai kepala daerah. Namun, para guru honorer berharap ada skala prioritas dari wali kota. Menurut dia, ada guru honorer yang baru sebentar mengabdi sudah diangkat menjadi TKK. Hal itu menimbulkan kecemburuan di antara guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.

"Kenapa orang tidak ada kedinasan dan masa kerjanya, tapi dia sudah jadi TKK. Sedangkan kami yang sudah jelas-jelas dinas dan masa baktinya ada, tapi belum jadi TKK. Harapannya, semoga tuntutan kami ini direalisasi secepatnya," ujar dia. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bekasi berjanji akan secepatnya mengurus pengangkatan para guru honorer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement