Ahad 22 Jan 2017 16:18 WIB

Kemendikbud Dorong Guru Dirikan Asosiasi Profesi

Rep: Dian Erika N/ Red: Winda Destiana Putri
Guru mengajar
Guru mengajar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sumarna Supranata, mengatakan para guru diharapkan dapat mendirikan asosiasi profesi. Asosiasi dinilai berpotensi menjadi medium peningkatan kompetensi guru.

"Asosiasi profesi guru harus sekumpulan dari guru yang mengampu mata pelajaran sama. Tujuan utama asosiasi ini adalah berpikir secara profesional untuk meningkatkan kompetensi guru," ujar Sumarna usai deklarasi Asosiasi Guru Kimia Indonesia (AGKI) di Jakarta Selatan, Ahad (22/1).

Saat ini, lanjut dia, baru ada empat asosiasi profesi guru. Keempatnya mewakili guru mata pelajaran Kimia, Bimbingan dan Konseling (BK), IPS dan Ekonomi.

Menurut Sumarna, para guru lain diharapkan dapat membentuk asosiasi sesuai mata pelajaran yang diampunya. "Kami tidak mentargetkan harus ada berapa asosiasi. Asosiasi memang sebaiknya tumbuh dari kesadaran di tingkat guru sendiri," tuturnya.

Keberadaan empat asosiasi nantinya akan dijadikan mitra oleh Kemendikbud. Selain dukungan fasilitas, Sumarna menyatakan pihaknya siap untuk memberikan bantuan peningkatan kompetensi bagi asosiasi guru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement