Sabtu 21 Jan 2017 22:27 WIB

KPI Dukung Perlindungan Jurnalis

KPI
KPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis menekankan KPI mendukung perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"KPI mendukung perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan jurnalistik dan penyiaran itu tidak dapat dipisahkan karena berjalan beriringan serta saling beririsan," kata Yuliandre dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/1).

Dalam simposium Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertemakan "Setop Impunitas Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis" di Jakarta, Yuliandre menekankan agar semua pihak yang terkait langsung maupun tidak dengan para jurnalis pun harus saling mendukung dan menguatkan. Hal ini sangat penting agar jurnalis bisa menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tanpa tekanan.

Selain itu, KPI juga mendorong peningkatan kesejahteraan jurnalis, khususnya di lembaga penyiaran, sangat penting karena akan menguatkan idealisme ketika tugas di lapangan. Adanya peningkatan kesejahteraan jurnalis, kata Yuliandre, juga menjadi catatan bagi KPI dalam evaluasi tahunan terhadap lembaga penyiaran.

"Kami sangat mendukung peningkatan kesejahteraan ini," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa jurnalis harus bisa menjadi penyeimbang informasi yang diterima masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini yang banyak beredar berita bohong atau hoax.

Ketua IJTI Yadi Hendriyana juga sependapat dengan mengatakan bahwa publikasi pem beritaan atau informasi yang dilakukan oleh jurnalis tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga bagaimana berita harus dilihat dari dampak setelahnya.

"Oleh karena itu, mari kita sisipkan sisi-sisi positif dari produk jurnalistik tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement