Sabtu 21 Jan 2017 12:54 WIB

Polda Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Bendera Bertuliskan Arab

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Merah Putih
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Bendera Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial NF (20 tahun) yang ditangkap lantaran kedapatan membawa bendera merah putih dengan tulisan Arab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengungkap kasus dugaan penghinaan lambang negara tersebut.

"Masih kita periksa, kita periksa saksi-saksi yang lain, ada empat saksi yang diperiksa," ujar Argo saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (21/1).

Argo menuturkan, dari keempat saksi tersebut ada juga saksi dari massa Front Pembela Islam (FPI) yang ikut dalam aksi tuntutan pencopotan Kapolda Jawa Barat di Mabes Polri, Senin (16/1). "Empat itu ada pelapornya, yang melihat yang mendengar (massa FPI yang demo di Mabes)," ucap Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus seorang pria yang ikut dalam aksi yang digelar Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1). Pria berinisial NF tersebut ditangkap lantaran saat aksi tersebut kedapatan membawa bendera merah putih yang dicorat-coret di bagian tengahnya dengan tulisan Arab.

Argo mengatakan, NF ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1) malam. Kata Argo, NF merupakan warga Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Pembawa bendera sudah kami tangkap, inisialnya NF berumur 20 tahunan," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (20/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement