Jumat 20 Jan 2017 14:55 WIB

DPR: Pertemuan WNI dengan Presiden Israel Bukan Sikap Resmi Bangsa Indonesia

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Foto: dok. istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran orang Indonesia atas undangan Presiden Israel Reuven Rivlin ke Yerusalem, yang di antaranya adalah anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga MUI, mendapat sorotan Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan seharunya mereka yang hadir itu memahami konstitusi Indonesia dan juga sikap MUI serta kondisi kebatinan masyarakat Indonesia. "(Yang) sebagian besar memang menolak Israel," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1).

Menurut Sukamta apa yang dilakukan warga Indonesia itu menciderai perasaan dan konstitusi bangsa Indonesia. Apalagi pasca kemenangan Trump di AS, kedudukan Israel bisa lebih kuat karena Trump berjanji akan memindahkan Kedubes Amerika ke Yerusalem sebagaimana ada yang mengklaim ibukota Israel yang seharusnya adalah Yerusalem. 

"Jangan sampai atas kejadian ini, (seolah) Indonesia juga terkesan mendukung hal itu. Sepertinya Indonesia perlu menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak mewakili sikap resmi Indonesia," kata dia. 

Ia menambahkan bahwa kehadiran mereka tidak mewakili MUI, dan sungguh tidak patut. Kalau alasannya untuk diplomasi mewujudkan perdamaian di Palestina, jelas tidak tepat. "Karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," ujarnya. 

Indonesia dalam konstitusinya tegas menolak penjajahan yang secara tegas tidak mengakui entitas negara Israel. Perjuangan diplomatik kita lakukan lewat PBB. Sementara, Resolusi UNESCO 16 Oktopber menyalahkan Israel yang telah melakukan pengrusakan terhadap Masjidil Aqsha. 

Lalu DK PBB mengeluarkan resolusi 2334 23 Desember 2016 tentang penghentian pemukiman Israel di semua wilayah pendudukan Palestina dan tidak ada satu pun negara yang memveto, Amerika Serikat juga abstain. Kehadiran mereka tadi justeru mensupport Israel dan tidak menghormati putusan PBB tersebut.

Dengan resolusi PBB tersebut, situasi dunia lebih kondusif untuk memperjuangkan Palestina. Itu juga menjadi kesempatan RI menfollow up hasil Kenferensi Luar Biasa OKI 6-7 Maret 2016 lalu di Jakarta. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement