Kamis 19 Jan 2017 23:50 WIB

Polda Jabar Segera Panggil Kembali Habib Rizieq

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberi keterangan kepada awak media di sela-sela pemeriksaan di Markas Polda Jabar, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil kembali Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait peningkatan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor Habib Rizieq.

"Kemungkinan akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, disela-sela pengamanan aksi damai sejumlah ormas dan LSM di Gedung Bandung, Kamis (19/1).

Ia menuturkan hingga saat ini status Habib Rizieq dalam kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri masih saksi belum ditetapkan menjadi tersangka. "Masih saksi statusnya," ujar Yusri.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan maka Polda Jawa Barat akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila. "Minggu-minggu ini akan gelar perkara dan sejauh ini sudah 13 saksi yang diperiksa," kata dia.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat. Penyidik Polda Jawa Barat sendiri sudah memanggil Habib Rizieq pada Kamis (12/1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement