Kamis 19 Jan 2017 16:00 WIB

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Diringkus di Banyumas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi di Polres Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/1).  (Antara/Yusran Uccang)
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi di Polres Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/1). (Antara/Yusran Uccang)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayahnya. Tiga pelaku berhasil ditangkap.

Ketiganya adalah Ive (37) warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Toy (33) warga Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, dan Bud (35) warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

''Sementara ini kami baru berhasil menangkap tiga orang pelaku. Namun dari pengembangan kasus, kami bisa menangkap pelaku yang terlibat lebih dari jumlah itu,'' jelas Kepolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, Kamis (19/1).

Selain meringkus pelaku, Kapolres mengatakan telah menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan sepeda motor hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk mencuri. Antara lain, peralatan berupa besi letter T.

Berdasarkan pengakuan ketuga tersangka, komplotan ini mengaku telah melakukan pencurian di 17 lokasi hanya dalam waktu selama enam bulan terakhir. ''Dengan barang bukti hanya tiga sepeda motor, berarti masih ada banyak sepeda motor yang belum kita temukan. Ini yang kita lacak, karena mungkin ada penadah yang menerima hasil curian mereka,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement