Kamis 19 Jan 2017 14:32 WIB

KPK Tetapkan Emirsyah Satar Sebagai Tersangka

 Emirsyah Satar.
Foto: abc new
Emirsyah Satar.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 19/1 (Antara) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan direktur utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Emirsyah.

"Iya akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1). Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat Emirsyah tersebut.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1). Menurut dia, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.

"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.

Ia menyatakan, belum mendapatkan banyak info soal kasus baru tersebut. "Untuk kasus baru itu, karena tim masih di lapangan demi kepentingan penyidikan kami belum bisa sampaikan," kata Febri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement