Kamis 19 Jan 2017 09:10 WIB

BPOM akan Buat Aplikasi untuk Deteksi Keaslian Produk

Rep: Kabul Astuti/ Red: Dwi Murdaningsih
Contoh obat-obatan dan kosmetik ilegal pada pemusnahan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan makanan Ilegal oleh balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di halaman parkir Belakang Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Contoh obat-obatan dan kosmetik ilegal pada pemusnahan Hasil Pengawasan dan Penindakan Obat dan makanan Ilegal oleh balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di halaman parkir Belakang Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman untuk mengatasi pemalsuan produk vaksin dan obat-obatan yang banyak beredar. Kepala Badan POM Penny K Lukito, mengatakan Badan POM juga akan membangun forum komunikasi dengan dunia industri, serta memasang aplikasi berbasis barcode yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendeteksi keaslian suatu produk.

"Ke depan, kita juga akan membangun satu forum antara industri dan BPOM untuk saling tukar menukar informasi soal pemalsuan dan permasalahan-permasalahan yang kita hadapi menyangkut keamanan dan kualitas produk, terutama mengantisipasi produk-produk palsu yang makin banyak beredar," kata Penny K Lukito, Rabu (18/1).

Penny memandang pentingnya menjalin kemitraan dengan para pelaku usaha dan industri. Sebab, industri yang paling tahu dan mempunyai data produk-produk apa saja yang dipalsukan. Lewat forum tersebut, kata Penny, kedua belah pihak dapat menghidupkan forum untuk bertukar informasi.

Ia juga mengajak pelaku industri untuk menjaga kualitas, manfaat, dan keamanan produk farmasi, mulai dari produksi sampai distribusi. Dikatakan Penny, BPOM akan membangun kemitraan yang lebih kuat dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Ia mengatakan, BPOM sudah bekerja sama dengan Kapolri dan kapolda di seluruh provinsi lewat penandatanganan nota kesepakatan. Dalam waktu dekat, perjanjian akan dilakukan dengan kejaksaan. Menurut dia, para pelaku pemalsuan layak mendapatkan hukuman maksimal untuk efek jera.

"Tentunya BPOM akan kerja sama dengan kejaksaan dan kehakiman, dalam waktu dekat akan ada MoU sehingga ketika pemberkasan akan lebih cepat untuk masuk ke pengadilan," kata Penny K Lukito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement