REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Unit Opnal Polsek Serang Baru telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi di Kampung Pasirkonci RT 18/ 06 Ds. Pasirsari Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi pada Selasa (17/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pelaku berinisial SS alias J (31 tahun), warga Kampung Cibatu, Ds Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus Sediyatmoko, Rabu (18/1) malam. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kristal terbungkus plastik diduga sabu, uang Rp 300 ribu, sepeda motor Yamaha tahun 2015, telepon genggam, dan satu baju Levi's warna biru.
Kunto menerangkan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, anggota kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual sabu-sabu, seraya memberi nomor telepon pengedar tersebut. "Polisi mencoba menghubungi dan menyamar sebagai pembeli dan yang diduga bandar mengajak transasi di dekat bekas PT Gemalapik, tepatnya di sebuah warung," ujar Kunto.
Ketika tim meluncur ke lokasi yang dijanjikan, didapati pelaku sudah menunggu dan langsung diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, di saku baju sebelah kanan ditemukan plastik kecil terbungkus uang lima ribuan diduga sabu.
Sebelumnya, Kunto menambahkan, Senin (16/1) sekitar pukul 20.00 WIB Unit Opnal Polsek Serang Baru juga meringkus seorang pengedar sabu berinisial HA alias Dika (21 tahun). Pelaku diamankan di halaman Alfamart depan SPBU Mbah Kilong Kp. Pasirandu RT 12/06 Ds. Sukasari Kec. Serang Baru Kab. Bekasi.
Awalnya, polisi yang sedang melakukan pemantauan melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di Alfamart depan SPBU. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan kantong plastik kecil di saku jaket sebelah kiri yang diduga sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan satu paket kristal terbungkus plastik diduga sabu, uang tunai Rp 200 ribu, jaket Levi's, sepeda motor Yamaha keluaran 2015, tas selempang, dan telepon genggam. Para pelaku kemudian diamankan ke Polsek Serang Baru, berikut barang buktinya. Anggota kepolisian masih melakukan interogasi dan pengembangan terhadap peredaran barang haram ini.