REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memeriksa Habib Rizieq Shihab dalam kasus uang baru yang disebut berlogo palu arit pada Senin (23/1). Pemeriksa akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar meminta Habib Rizieq tak membawa massa saat menjalani pemeriksaan.
"Dianjurkan seperti itu (tidak bawa massa,-red)," ujar Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).
Boy mengatakan, jika pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut membawa massa berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat, sehingga dapat memunculkan permasalahan baru.
"Untuk menjaga ketertiban umum, berpotensi menimbulkan bisa saja gesekan antar kelompok masyarakat, kita berharap proses hukum dihargai dimohon hormati proses tanpa bawa massa jumlah besar yang menimbulkan permasalahan baru," ujarnya.
Menurut Boy, polisi hanya berharap proses hukum dapat berjalan semestinya. Karena itu, ia meminta kepada pihak FPI agar selalu menjaga ketertiban.
"Kita hanya harap juga ketertiban proses hukum jalan, toh ini baru kepada pemeriksaan, semua masih dalam proses pembuktian benar atau tidak, yang terpenting proses hukum jalan, ketertiban tetap dijaga," kata Mantan Kapolda Banten tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq bakal segera diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya Senin (23/1) pekan depan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aduan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Rizieq karena ucapannya terkait uang edaran berlogo palu arit.
"Secepatnya (akan diperiksa). Minggu depan akan kita periksa. Saya kan harus lihat dulu surat panggilannya jadi belum bisa memastikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (17/1).
Baca juga, Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan Dua Tahun Lalu.