Rabu 18 Jan 2017 06:48 WIB

Polisi Periksa Pejabat BI Terkait Tuduhan Mata Uang Palu Arit

Uang Rupiah baru usai peresmian pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah Tahu Emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12).
Foto: Republika/ Wihdan
Uang Rupiah baru usai peresmian pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah Tahu Emisi 2016 di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Andi Wiana terkait laporan yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab soal tuduhan mata uang berlambang "palu dan arit".

"Kita jelaskan fitur pengamanan mata uang rupiah yang baru," kata Andi, Selasa (17/1).

Andi menjadi saksi ahli terkait adanya laporan dugaan penyebaran informasi yang salah mengenai mata uang rupiah baru karena dianggap mirip lambang palu dan arit. Andi membantah logo hologram BI pada mata uang rupiah baru itu melambangkan palu dan arit namun sebagai unsur pengamanan mata uang agar tidak dapat dipalsukan.

Andi mengungkapkan hologram BI menerapkan sistem rectoverso mulai diterapkan sejak 2000 untuk pengamanan mata uang di dunia. Andi menegaskan logo BI tidak pernah berubah namun membentuk potongan agar tidak mudah dipalsukan.

Selain Andi, penyidik kepolisian juga meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) guna mendalami pelaporan terhadap Habib Rizieq itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement